SUKABUMI — Anggota Kepolisian Polsek Lembursitu bersama warga Kampung Salagedang, Kecamatan Lembursitu, mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSUD Syamsudin SH.
Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi mengatakan, evakuasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga setempat sehingga petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembursitu langsung melakukan evakuasi.
“Sekira pukul 11.00 WIB, petugas menerima laporan dari warga, terkait adanya ODGJ yang ditakutkan berulah. Atas dasar pengaduan tersebut, saya langsung menerjunkan anggota untuk menuju lokasi,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (17/2).
Lanjut Dedi, ada tiga personil dan satu orang Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembursitu langsung melakukan pengecekan di lokasi.
“Setelah melakukan peninjauan dilapangan, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan akibat ulah ODGJ tersebut, petugas bersama waga bergegas membawa ODGJ ke RSUD Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima, sambung Dedi, saat ini penyakit ODGJ tersebut sedang kambuh lagi.
“Sebab itu, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, warga melapor ke Polsek Lembursitu untuk dibantu evakuasi anaknya ke ruangan Kemuning RS. Bunut,” tandasnya.
Dedi menegaskan, saat ini ODGJ sudah di evakuasi di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Kemudian warga sekitar juga merasa tenang karena petugas Polsek Lembursitu yang sudah sangat responsif menindak lanjuti aduan warga,” pungkasnya. (bam)