Polres Sukabumi Kota Sikat Sembilan Pengendara Berknalpot Brong

anggota Polres Sukabumi Kota
Sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong

SUKABUMI– Menghadapi libur panjang dan cuti bersama, Polres Sukabumi Kota Kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli mobile ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan patroli dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan bermotor yang dimodifikasi menggunakan knalpot brong.

Bacaan Lainnya

“Kami kembali melaksanakan KRYD dalam menghadapi libur panjang dan cuti bersama untuk memastikan kondusifitas Kamtibmas,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Jumat (2/6).

Adapun, lanjut Astuti, hasil kegiatan petugas memberikan tindakan menggunakan ETLE Mobile dan tilang ditempat terhadap sembilan pengendara yang melanggar lalu lintas. “Sembilan kendaraan ini memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brog atau knalpot bising,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Kami konsisten menggelar KRYD ini secara rutin sebagai upaya menekan angka kecelakaan,” paparnya.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Sukabumi Kota telah memberlakukan penindakan pelanggaran Lalulintas secara manual mulai 1 Juni 2023.

“Pasca diberlakukan kebijakan tersebut, kami berhasil menjaring 46 pelanggaran lalu lintas yang ditindak petugas yang telah memiliki sertifikasi penindakan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *