Bawaslu Kota Sukabumi Sisir Bacaleg yang Duduki Kekuasaan di Lembaga

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin

SUKABUMI– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, akan melakukan inventarisir terkait pengurus salah satu badan atau lembaga, yang ikut serta mendftarka diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), pada Pemilu serentak 2024. Terlebih badan atau lembaga tersebut dibiayai negara atau pemerintah.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin mengatakan, pihaknya akan menginventarisir terhadap badan tersebut, seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Palang Merah Indonesia (PMI) dan Karangtaruna yang keuangannya bersumber dari negara.

Bacaan Lainnya

“Nah, ini menjadi tugas kami dalam pengawasan terkait persyaratan pencalonan, karena ketika mau mencalonkan sebagai legislatif harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Kemudian nanti kita sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda), setelah dilakukan inventarisir lalu misalkan perdanya mengisyaratkan tidak boleh, maka kita akan langsung berkordinasi,” ujar Aminuddin kepada Radar Sukabumi, Jumat (2/6)

Dia menjelaskan, Bawaslu bersama KPU akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Karena, domainya tidak ada di KPU maupun Bawaslu, melainkan pada lembaga itu sendiri.

“Jadi kami akan koordinasi, kalau kemudian di lembaga terkaitnya tidak boleh atau dilarang, untuk bergabung dalam paratai politik apalagi mencalonkan. Saya sarankan kepada lembaga terkait agar diusir atau dipecat,” jelasnya.

Lanjut Aminuddin, apalagi untuk Koni yang sudah termasuk badan, yang disebutkan dalam peraturan Menteri Keuangan itu tidak boleh, kecuali mengundurkan dengan dibuktikan surat pengundurannya.

“Karena itu persyaratannya, kalau tidak ada bukti surat tersebut ketika nanti di masa perbaikan, maka kami akan tindak tegas bersama KPU karena sebelumnya sudah di ingatakan,” pungkas dia. (IKI/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *