KOTA SUKABUMI

Polisi Pelototi Pelanggar Prokes

×

Polisi Pelototi Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole

CIKOLE — Polres Sukabumi Kota kembali gelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di kawasan ramai pengunjung salah satunya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.

Dalam aksinya, kegiata ini yang dipimpin Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim ini, petugas operasi memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan Prokes. Para pelanggar harus menjalani sanksi sosial berupa memunguti sampah hingga lakukan sikap push up dihadapan petugas.

Bank bjb Tandamata

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim mengatakan, Operasi Yustisi ini diselenggarakan di dua pusat keramaian yaitu Jalan A Yani dan di depan Gedung Juang 45, Jalan Veteran Cikole.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Sulaeman kepada wartawan, belum lama ini.

Selain pemberian sanksi, petugas Operasi Yustisi juga membagikan sejumlah brosur dan stiker imbauan Kamtibmas mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Tidak hanya memberikan sanksi ataupun teguran, kami juga membagikan puluhan brosur imbauan mengenai penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti pengendara sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Ahmad Yani,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, sambung Sulaeman, petugas melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnjya para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan saat berkendara maupun terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan modifikasi kendaraannya dengan knalpot racing.

“Hal ini sebagai salah satu upaya kami dalam menekan kecelakaan lalu lintas. Kami minta para pengendara dapat mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. (bam/t)