KOTA SUKABUMI

Polemik Panja DPRD, DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi Minta Pemkot Lebih Responsif

×

Polemik Panja DPRD, DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi Minta Pemkot Lebih Responsif

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya, belum lama ini. FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

SUKABUMI — Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad angkat suara terkait polemik rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi yang menyoroti persoalan wakaf dan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), khususnya terkait isu rangkap jabatan.

“Persoalan tersebut perlu disikapi secara arif dan proporsional demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad kepada wartawan, Kamis (22/1).

Bank bjb Tandamata

Menurut Lutfi, rekomendasi Panja merupakan hasil kerja resmi DPRD yang lahir melalui mekanisme politik dan hukum yang sah. Karena itu, ia berharap rekomendasi tersebut dapat dihormati dan ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Rekomendasi Panja adalah produk kelembagaan DPRD yang memiliki landasan politik dan hukum. Sudah semestinya menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti oleh Wali Kota,” ujarnya.

Lutfi menilai, belum adanya respons konkret dari Pemerintah Kota Sukabumi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Situasi tersebut, dapat memicu beragam tafsir dan memperpanjang dinamika yang seharusnya bisa segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik antarlembaga,” paparnya.

Selain itu, ia menyoroti munculnya aksi demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk aspirasi publik yang perlu disikapi secara dewasa.

“Ketika mahasiswa menyampaikan pendapatnya di ruang publik, itu menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk lebih responsif dan membuka ruang dialog,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lutfi mengingatkan pentingnya menjaga prinsip check and balance antara eksekutif dan legislatif. Kepatuhan terhadap rekomendasi Panja, terutama yang berkaitan dengan wakaf dan TKPP, dinilai penting agar setiap kebijakan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Ini bukan semata-mata soal perbedaan pandangan, tetapi tentang bagaimana tata kelola pemerintahan dijalankan dengan menjunjung aturan dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima tindak lanjut substantif dari eksekutif atas rekomendasi Panja yang diterbitkan sejak 24 Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya tuntutan dari mahasiswa GMNI Sukabumi agar rekomendasi terkait TKPP dan rangkap jabatan segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap adanya langkah konkret dalam waktu dekat agar dinamika yang berkembang tidak berlarut-larut. DPRD tetap mengedepankan mekanisme konstitusional dalam menyikapi situasi ini, demi memastikan tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi berjalan secara sehat dan harmonis,” pungkasnya. (Bam)