KNPI menekankan bahwa hibah seharusnya hanya diberikan kepada organisasi yang sah secara hukum. Dalam kondisi dualisme, keputusan pencairan dinilai berisiko menyeret Dispora maupun Kesbangpol. Karena itu, KNPI mendesak pemerintah daerah mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta validasi hukum sebelum mengambil kebijakan.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menyampaikan keprihatinan atas kondisi KNPI. Ia berharap seluruh elemen pemuda mengedepankan persatuan demi mendukung pembangunan daerah. “Kami berharap KNPI Kota Sukabumi bisa ngahiji. Untuk membangun, tentu harus kompak dan solid,” ujarnya.
Rahmat mengajak semua pihak fokus pada solusi, bukan konflik berkepanjangan. “Persatuan membuat kita kuat, kebersamaan membuat kita hebat,” katanya. Ia optimistis potensi pemuda Kota Sukabumi sangat besar jika dikelola dalam suasana kondusif.(ris/d)





