Pohon Pun Harus Didata

RADARSUKABUMI.com – CITAMIANG– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya mendata jumlah pohon sekaligus dengan kondisinya. Kali ini untuk memecahkan persoalan tersebut, DLH menggunakan sistem aplikasi KTP Bandros atau Kartu Tanda Pohon Berbasis Andriod Kota Sukabumi.

“Kita ingin semua pohon ini bisa terdata dan juga masyarakat bisa mengetahui kegunaan pohon yang ditanam,” ujar Kepala Bidang Penataan Taman dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Sukabumi, Sony Hermanto, kemarin (6/9).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan dia, aplikasi KTP Bandros itu untuk mempermudah petugas DLH dalam menginput data pohon serta memudahkan masyarakat mengetahui kondisi pohon dan juga memfasilitasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas DLH jika terdapat pohon rusak atau mengkhawatirkan.

“Masyarakat bisa mengadukan terkait kondisi pohon di Kota Sukabumi. Bahkan, bisa memotret pohon yang diadukannya. Nanti operator bisa tepat dan cepat mendatangi pohon yang dikeluhkan sebab dilengkapi GPS track,” ujarnya.

Pohon ber-KTP ini kata Soni ditargetkan di 2018 ini mencapai 500 pohon yang bisa terakses dalam KTP Bandros.

Sedangkan untuk 2019 mendatang DLH mentargetkan sebanyak 2500 pohon. ” Kalau sekarang baru 30 itu pun masih uji coba, karena kita juga keterbatasan anggaran,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *