SUKABUMI — Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk mobil dinas atau plat merah.
“Kami sudah memberikan peringatan kepada seluruh ASN yang dibekali mobil dinas agar menggunakan BBM non-subsidi, karena BBM subsidi hanya untuk warga kurang mampu,” katanya di Sukabumi pada Rabu.
Menurut Kusmana, pihaknya pun meminta kepada operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak melayani ASN atau siapapun yang ingin mengisi mobil dinas atau plat merah dengan BBM subsidi.