Petugas Lapas Sukabumi Geledah Kamar Napi, Temukan Barang Terlarang

Lapas-Sukabumi
Sejumlah petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi saat melakukan penggeledehan di kamar hunian WBP,

WARUDOYONG-– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, kembali melakukan penggeledahan semua kamar para Narapidana (Napi). Alhasil, petugas masih menemukan barang terlarang.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar menjelaskan, penggeledahan kamar Napi ini sejalan dengan pengarahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Bacaan Lainnya

“Razia ini, kegiatan rutin mingguan untuk mencegah hal yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Christo kepada Radar Sukabumi, Minggu (2/10).

Christo tidak menampik, sejauh ini petugas masih menemukan barang yang dilarang berada di setiap kamar hunian.

“Ya, ada ditemukan barang terlarang seperti sikat gigi yang ditajamkan, terus terdapat beberapa kabel. Kalau narkoba, nihil. Apabila nanti ditemukan narkoba, pasti kami segera koordinasi dengan Satnarkoba,” ujarnya.

Menurutnya, semua barang terlarang yang kedapatan saat razia akan diamankan petugas untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Semua temuan barang terlarang ini kami amankan sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Menurutnya, Sidak hunian kamar para Napi ini bakal terus dilakukan guna menekan terjadinya gangguan keamanan.

“Kami akan rutin melakukan penggeledahan demi menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” pungkasnya. (bam)

Lapas-Sukabumi
Sejumlah petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi saat melakukan penggeledehan di kamar hunian WBP,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *