Iskandar menegaskan, pendekatan yang digunakan masih bersifat persuasif melalui teguran dan sosialisasi. Namun, bagi pelanggaran berulang, tindakan tegas berupa penilangan akan dilakukan oleh kepolisian.
“Perubahan perilaku masyarakat butuh proses. Karena itu, kami terus mengedepankan pendekatan humanis agar warga memahami pentingnya ketertiban di ruang publik,” jelasnya.
Dishub juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi menciptakan Kota Sukabumi yang lebih tertib, aman, dan nyaman. “Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala,” pungkas Iskandar.(bam/d)






