SUKABUMI – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Sukabumi Kota, dan Satpol PP Kota Sukabumi kembali menggelar operasi penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik pusat keramaian, Minggu (23/11). Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan ruang publik yang tertib.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan penataan kota, khususnya di area yang kerap menimbulkan kemacetan akibat parkir sembarangan dan PKL yang melampaui batas area.
“Penataan ruang jalan dan trotoar bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Kami ingin mewujudkan lalu lintas yang membahagiakan warga kota,” ujar Iskandar.
Penertiban difokuskan di Jalan Veteran, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kawasan Alun-alun Utara—tiga titik yang sering mengalami penyempitan jalur karena parkir tidak teratur dan aktivitas PKL.






