SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, melakukan visitasi Klinik Utama Permata. Hal ini, dilakukan sebagai upaya verifikasi lapangan untuk memperpanjang perizinan.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati mengatakan, dalam verifikasi ini Dinkes Kota Sukabumi melakukan pengecekan terhadap fasilitas kesehatan, perlengkapan medis, serta prosedur pelayanan kesehatan.
“Ya, saat ini kami melakukan visitasi di Klinik Utama Permata untuk mengecek verifikasi lapangan setelah melakukan sebelumnya melakukan verifikasi domumen untuk perpanjangan izinnya karena sudah mau habis,” kata Lulis kepada Radar Sukabumi, Senin (19/8).
Lanjut Lulis, tim juga memeriksa kebersihan dan sanitasi ruangan klinik untuk memastikan bahwa tempat tersebut aman dan nyaman bagi pasien dan tenaga medis yang ada.
“Jadi dilakukan cek lagi apakah masih sesuai standar apa tidak, sehingga nanti kami mengeluarkan surat rekomendasi untuk perpanjangan izin yang akan dikeluarkan DPMPTSP,” ujarnya.
Menurutnya, Dinkes Kota Sukabumi sangat memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, termasuk klinik-klinik yang ada. “Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang membutuhkan layanan kesehatan mendapatkan pelayanan yang terbaik,” bebernya.
Setelah melakukan visitasi, sambung Lulis, Dinkes Kota Sukabumi akan menyusun laporan hasil pengecekan dan memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP Kota Sukabumi untuk memperpanjang izin operasional Klinik Utama Permata.
“Diharapkan dengan adanya visitasi ini, pelayanan kesehatan terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga binaan yang membutuhkan,” tutupnya. (Bam)






