Perjuangan LAS Menemukan Titik Terang, Perusahaan Janji Bayar Utang

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Massa Lintas Aktifis Sukabumi (LAS) yang sempat melakukan aksi demontrasi ke Kantor Dinas Bina marga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa (28/7) akhirnya menemukan jawaban.

Dalam aksi itu LAS mempertanyakan mangkaraknya pembangunan over pas dan juga menagih piutang kepada masyarakat sekitar. “Alhamdulilah kami mendapatkan satu kepastian berupa surat pernyataan dari PT Mega Sukma yang merupakan pengusaha yang membangun over pas di Kecamatan Cibeureum,” ujar Koordinator Aksi LAS Isep Ucu Agustina kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, pernyataan itu terkait kesanggupan pembayaran piutang kepada para pekerja, warung, dan juga pemilik bangunan cuci stim dan bengkel di wilayah pembangunan. Perusahaan tersebut berjanji akan dibayarkan dengan jangka waktu 5 hari, pada rentang waktu tanggal 15 sampai 20.

Namun, dalam hal ini kata Isep Lintas aktifis Sukabumi akan mengawal komitmen tersebut sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam surat pernyataan yg dibuat oleh PT Mega Sukma. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas Bina Marga untuk bersama sama mendorong PT. Mega Sukma untuk segera merealisasikan kewajibannya.

“Kita akan kawal sampai janjinya itu bisa terselesaikan kepada masyarakat. Totalnya Rp 44 juta,” tandasnya.

Pihaknya juga mengancam akan kembali melakukan aksi jika memang Dinas Bina Marga dan Perusahaan tidak bertanggung jawab dengan apa yang menjadi tuntutan LAS. ” Kalau bertanggung jawab kita tidak akan lakukan aksi lagi,” pungkasnya . (Bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *