Peredaran Sabu di Kota Sukabumi Makin Marak, Ini Buktinya 

Pengedar Sabu
DIAMANKAN: Pelaku nyelahguna narkoba saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (27/2).(foto : ist)

SUKABUMI — Penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, kian marak terjadi. Bagai mana tidak, akhir ini rentetan pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu terus dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.

Dari data yang tercatat Radar Sukabumi, pada Kamis (16/2) misalnya, Polisi berhasil mengamankan DA (23) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sebanyak 143,83 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan dusbook handphone.

Bacaan Lainnya

Selang benerapa waktu, tepatnya Rabu (22/2) Polisi juga meringkus MIM (26) lantaran kepergok melemparkan empat paket narkotika jenis sabu seberat 6,57 gram yang disembunyikan di dalam bakso ke Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Sedangkan, pada Kamis (23/2) malam Polisi mengamankan MA (22) warga asal Babakan, Kecamatan Cibeureum kerana kedapatan mengantongi paket sabu siap edar sebanyak 20,8 gram.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Wahyudi mengungkapkan, penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba gencar dilakukan. Kali ini, Satnarkoba mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan MA (22).

Pos terkait