Perang Sarung, Polisi Tetepkan Dua Tersangka

Kapolres Sukabumi Kota, bersama unusur Forkominda saat menggelar jumpa pers di halaman makapolres Sukabumi Kota terkait penangkapan tersangka perang sarung.

CIKOLE,RADARSUKABUMI.com– Bulan Ramadan, rupanya tidak menjadikan aksi tawuran di kalangan remaja Kota Sukabumi Berhenti.

Bedanya, kalau semula tawuran dilakukan siang hari dan menggunakan senajata tajam, namun pada Ramadan ini kenakalan remaja ini beralih menggunakan sarung.

Bacaan Lainnya

Beruntung, Polres Sukabumi Kota bersama jajarannya langsung bergegas turun ke lapangan melakukan operasi suci ramadan.

Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi.

“Operasi suci ramadan 2019, dilakukan untuk memastikan suasana ramadan aman dan kondusif, salah satunya tren terbaru perang sarung yang meresahkan masyarakat,” jelasnya kepada Radar Sukabumi dalam keterangan remsinya, kemarin (16/5).

Dari sembilan pelaku yang diamankan, lanjut Susatyo, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mayoritas, para pelaku yang diamankan merupakan remaja dan anak yang dibawah umur.

“Dua sudah kami tetapkan sebagai tersangka.

Sisanya, kami amankan dan gagalkan aksi tawura sarung di Kampung Karang Tengah, RT 09/09, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh,” sebutnya.

Perang sarung yang dilakukan oleh beberapa kelompok remaja ini, biasanya dilakukan usai pulang tarawih hingga menjelang sahur.

Bukan hanya sarung biasa, pada ujung gulungan sarung ini ditempelkan beberapa benda tumpul dan tajam.

“Motifnya biasanya antar kelompok mereka ini bersaing untuk mengaktualisasikan atau menunjukkan bahwa kelompok merekalah yang paling hebat, yang paling dominan, sehingga mereka mengajak ribut kelompok lainnya,” terangnya.

Dalam praktiknya, lanjutnya, para pelaku perang sarung menggunakan sarung yang dilipat-lipat.

Lalu pada ujung diikat benda-benda tajam seperti gear, batu dan lainnya.

“Ini menjadi atensi kami untuk dilakukan antisipasi agar jangan sampai menimbulkan banyak korban jiwa, sehingga kasus perang sarung ini kami selesaikan, kami gagalkan, kami selesaikan bersama tokoh masyarakat setempat, pak lurah, pak RW dan pak RT,” tukasnya.

Sementara itu sebelumnya, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi pun menyoroti adanya fenomena ‘perang sarung atau samping’ di kalangan remaja selepas menjalankan ibadah shalat tarawih.

Aktivitas tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan korban akibat ‘perang sarung’.

“Perlu ada edukasi dan sosialisasi kepada warga khususnya orangtua untuk menjaga remaja dan anak muda dari aksi ‘perang sarung atau samping’,” tambahnya.

Hal ini disebabkan ada laporan maraknya hal tersebut di beberapa tempat yang dilakukan para remaja setelah salat tarawih.

Menurut Fahmi, diperlukan pendekatan dari orangtua kepada anak-anak dan remaja agar tidak melakukan hal tersebut.

Ia menambahkan, Pemkot sendiri sudah sering menyuarakan upaya pencegahan ‘perang sarung’ melalui imbauan di setiap kesempatan.

Misalnya dalam kegiatan Safari Ramadan yang digelar di sejumlah masjid yang ada kecamatan-kecamatan.

Targetnya lanjut Fahmi, imbauan ini dapat tersampaikan kepada orangtua dan tokoh masyarakat.

Sehingga aktivitas tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin.

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *