Perang Sarung di  Citamiang Kota Sukabumi Digagalkan Polisi, Begini Modusnya

Perang Sarung
PEMBINAAN: Polsek Citamiang saat melakukan pembinaan terhadap para remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung, Rabu (6/4).

SUKABUMI — Sejumlah remaja harus berurusan dengan Polsek Citamiang, setelah diketahui hendak melakukan aksi perang sarung tepatnya di depan SMA 1 Kota Sukabumi, Jalan RH Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang.

Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB. Bermula, saat anggota mengetahui adanya rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan di SMA 1 Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapatkan aduan dari warga, terkait adanya rencana perang sarung yang terjadi. Atas laporan tersebut, anggota bergegas menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MYS, yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung tersebut,” kata Arif kepada Radar Sukabumi, Rabu (6/4).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, lanjut Arif, remaja tersebut hendak melakukan tawuran perang sarung dengan cara janjian dengan pihak lawan, melalui aplikasi media sosial.

“Jadi warga yang awal mula melihat adanya postingan terkait rencana perang sarung di sekitaran lokasi SMA 1 Kota Sukabumi, langsung melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Citamiang,” ungkapnya.

Arif menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap remaja yang diamankan. Polisi memanggil kedua pihak yang diduga terlibat akan melakukan perang sarung. Sejumlah temaja beserta orang tuanya, dimintai keterangan dan diberikan pengarahan pada saat berada di Polsek Citamiang.

“Kami panggil anak-anak yang diduga terlibat, beserta orang tuanya. Agar mereka kapok, sekaligus kami minta mereka untuk mebuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari,” terangnya.

Arif menambahkan, saat ini kedua belah pihak telah berdamai dan juga menyatakan perdamaian tersebut diatas surat yang disaksikan orang tua masing-masing. Atas kejadian tersebut, Kapolsek Citamiang mengimbau, agar para orang tua bisa lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya, khususnya bagi anak yang masih berusia remaja.

“Kami meminta peran orang tua, untuk lebih peka lagi terhadap pergaulan anaknya. Karena penyesalan itu datangnya pasti dibelakang, jika bukan dari orang tua, lalu siapa lagi yang akan mengawasi buah hatinya,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *