Ia menambahkan, jika kearsipan Pemda buruk maka akan memunculkan kekhawatiran tentang nasib aset arsip tersebut. “Kalau sudah seperti itu bagaimana mempertanggung jawabkannya Pemda kepada Pemerintah Pusat dan Masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sukabumi, Nicke Siti Rahayu membenarkan jika hasil audit eksternal kearsipan di Kota Sukabumi kurang baik.
Hasil audit tersebut akan dijadikan sebagai motivasi untuk memacu supaya bekerja lebih optimal lagi, sehingga Kota Sukabumi menjadi Kota Tertib Arsip.
“Kita berharap dengan adanya pelatihan kearsipan ini, dapat memperbaiki tatacara kearsipan yang benar dan baik, hal itu sebagai langkah untuk mencapai target yakni kota tertib arsip,” pungkasnya. (Cr17/t)



