KOTA SUKABUMI

Pengusaha Angkutan Online Diminta Siapkan Lahan Parkir

×

Pengusaha Angkutan Online Diminta Siapkan Lahan Parkir

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Menyikapi angkutan online yang kerap parkir sembarangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, meminta kepada pengusaha yang bergelut dibidang angkutan online tersebut untuk menyediakan lokasi parkir.

Sebab, tidak dipungkiri saat ini angkutan tersebut banyak parkir di pusat keramayan sehingga dapat menimbulkan kemacetan.

Bank bjb Tandamata

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdurachman mengatakan, pihaknya akan secara bertahap membenahi angkutan online tersebut. Sebab, kewajibannya bukan hanya harus melakukan uji KIR. Namun, juga pengusaha angkutan online baik koperasi maupun PT wajib menyediakan lahan parkir.

“Mereka wajib menyediakan pangkalan atau tempat parkir. Sehingga, angkutan inline ini tidak mangkal secara liar,” kata Abdurachman kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/6).

Menurutnya, keadaan tersebut memang perlu secepatnya disikapi pemerintah sehingga angkutan online tidak berceceran dimana saja. Melainkan, dapat tertampung di perusahaanya masing-masing.

“Sudah sewajibnya perusahaan menyiapkan lahan parkir atau pangkalan agar angkutan online ini semakin tertib,” ujarnya.

Terkait tindakan sambung dia, Dishub Kota Sukabumi saat ini belum melakukan tindakan tegas. Hanya saja, pihaknya tak hentinya berupaya melakukan himbauan kepada angkutan online.