“Kewenangan kami ada 29 lembaga, mulai dari Dinas, Badan, Sekretariat Daerah, Setwan hingga kecamatan yang ada di Kota Sukabumi, selain ketiga prioritas kami juga fokuskan untuk melakukan pembinaan, karena kesalahan ataupun perbuatan yang merugikan negera diawali pada kualitas SDM,” sebutnya.
Disinggung soal kerugian negara, Rudi mengklaim selama ini tidak menemukannya. Karena memang, pihaknya hanya berkewenangan untuk memeriksa kegiatan yang didanai oleh APBD Kota Sukabumi.
“Tahun lalu tidak ada kalau hasil temuan yang mengarah kepada kerugian negera, hanya saja memang paling kesalahan administratif yang ditahun ini langsung di tindaklanjuti,”pungkasnya.
(cr15/t)





