Penganiayaan Guru TK Beakhir Islah

SUKABUMI – Kasus penganiayaan buntut dari miss komunikasi antar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi, akhirnya berujung damai. LNS (30), seorang guru TK resmi mencabut laporan penganiayaan yang dilakukan oleh UC salah satu istri pejabat Pemkot Sukabumi yang merupakan kepala sekolah di salah satu sekolah dasar. Pencabutan perkaran tersebut dilakukan akhir bulan lalu.

AS suami UC menuturkan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia tak menyangka bahwa niat baiknya mengantar LNS yang searah dengan jalan pulang ke kediamannya, bisa berbuntut panjang.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah saya tegaskan ini sudah selesai. Ini murni salah paham antara istri saya dan dia (LNS),” ujar AS yang tak lain pejabat esselon II di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Lebih lanjut AS menerangkan, pada saat itu dirinya tak sengaja berpapasan LNS di pinggir jalan. Karena rumah AS satu arah dengan LNS, maka ia pun mengajak untuk pulang bareng.

Berita Terkait : Istri Kadis Diduga Aniaya Guru TK

                  AS: Istri Saya Cemburu

“Dia juga kebetulan baru pulang umroh dan lama tidak bertemu, posisinya sedang menunggu kendaraan umum. Pas saya lihat, saya berhenti dan saya ajak naik. Bagaimana sih kalau di jalan bertemu teman atau bawahan yang dulu sama-sama bertugas di dinas yang sama,” papar AS.

Ia dan istrinya mengenal LNS sudah cukup lama. Sebab, dirinya pernah menjadi Kepala Dinas Pendididkan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi. Tetapi sambung dia, hanya sebatas pimpinan dan staf.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *