Mengenai pelaporan perkara, AS menegaskan bahwa LNS sudah mencabut perkara terhitung dari sejak 30 Januari lalu.
Dengan kesepakatan, akan diselesaikan secara kekeluargaan, UC siap meminta maaf dan bertanggungjawab atas pengobatan luka yang diderita LNS.
“Pada Selasa lalu, perkaranya sudah resmi dicabut dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. Saksinya kebetulan di pihak LNS ada ayahnya yang juga sobat saya. Dan di pihak istri saya ada Pak Uci (Sanusi Harjadiredja-red),” pungkasnya. (**)



