Pendapatan PKB Kota Sukabumi Sudah Capai Rp63 Miliar

P3D Kota Sukabumi
P3D Kota Sukabumi saat melakukan pelayanan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan

SUKABUMI– Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, mencatat perolehan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 10 Desember 2022 sudah mencapai sebesar Rp63.128.536.900 dari target yang ditetapkan sebesar Rp65.636.606.125.

Kepala P3D Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, P3D terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan pencapain pendapatan pajak kendaraan.

Bacaan Lainnya

‘Alhamdulillah sampai saat ini kami sudah berhasil mencapai sekitar 96,18 persen dari target sebesar Rp65 miliar,” jelas Iwan kepada Radar Sukabumi, Senin (12/12).

Adapun, lanjut Iwan, upaya yang dilakukan untuk menggenjot capaian PKB tersebut semilisal dengan menambah titik layanan pemabayaran pajak.

Selain bisa melakukan pembayaran di Kantor Samsat, masyarajat juga dapat membayar pajaknya di Samsat Gaul di daerah Ciaul, Samsat Keliling dan Samsat Balai Kota. “Upaya ini, untuk mendekatkan diri dan memudhakan masyarakat yang hendak membayar pajak,” bebernya.

Tak hanya itu, sambung Iwan, di Kota Sukabumi terdapat 119 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Sebab itu, petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan tersebut.

“Kota Sukabumi memiliki potensi pajak kendaraan cukup besar. Diamana terdapat 119 KTMDU yang hingga saat ini yang petugas masih melakukan penelusuran,” cetusnya.

Pihaknya, optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mencapai target pendapatan pajak kendaraan pada tahun ini.

“Ya, meskipun dengan kondisi perekonomian belum stabil akibat dampak pandemi. Tetapi, kami optimis target pendapatan pajak kendaraan tahun ini bisa tercapai. Karena, hingga 10 Desember saja sudah hampir mencapai target,” tukasnya. (bam)

P3D Kota Sukabumi
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi Iwan Juanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *