Pemuda Citamiang Kota Sukabumi Diringkus Polisi, Usai Tertangkap Sembunyikan Sabu di Dusbook Hp

Pemuda Citamiang Kota Sukabumi Narkoba
DIAMANKAN: Satnarkoba Polres Sukabumi Kota saat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (20/2).(foto : ist)

SUKABUMI — Sepandai-pandainya Tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu, cocok menggambarkan kelakuan Pemuda Citamiang Kota Sukabumi berinisial DA (23) yang  dicokok jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, setelah diketahui menyembunyikan 143,83 gram narkoba jenis sabu di dusbook handphone.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, berhasil diamankan Polisi dikediamannya di Jalan RH Didi Sukardi, Pasir Dongke RT2/4, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang pada Kamis (16/2) lalu.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Wahyudi menjelaskan, Satnarkoba kembali mengamankan sejumlah paket narkoba siap edar dengan berat keseluruhan sebanyak 143,83 gram serta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan telepon genggam.

“Saat kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam Dusbook iPhone,” jelas Wahyudi kepada Radar Sukabumi, Senin (20/2).

Pos terkait