Selain itu, evaluasi kinerja dilakukan secara rutin melalui Key Performance Indicator (KPI) bulanan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini memastikan seluruh PNS memahami standar kinerja serta siap bersaing secara sehat dalam sistem manajemen talenta.
“Dengan kebijakan ini, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya membangun birokrasi profesional, transparan, dan bebas dari praktik subjektivitas dalam promosi jabatan,” pungkasnya.(bam/d)






