KOTA SUKABUMI

Pemkot Sukabumi Terapkan Manajemen Talenta untuk Eselon II

×

Pemkot Sukabumi Terapkan Manajemen Talenta untuk Eselon II

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menjelaskan penerapan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan eselon II, administrator, dan pengawas, Kamis (12/2).

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator, dan pengawas.

Bank bjb Tandamata

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan bahwa pengisian jabatan eselon II tidak lagi melalui mekanisme seleksi terbuka oleh panitia seleksi. “Pengisian eselon II tidak lagi melalui seleksi terbuka, tapi diambil dari boks manajemen talenta,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BKPSDM Kota Sukabumi, Kamis (12/2).

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sistem manajemen talenta, terdapat sembilan boks yang memetakan kinerja dan potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara terukur. Hanya PNS yang masuk kotak 7, 8, dan 9 yang berhak promosi ke jabatan lebih tinggi. “Misalnya dari eselon III ke eselon II,” jelas Ayep.

Sistem ini akan mulai diterapkan pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang dijadwalkan Juni 2026, seiring adanya pejabat yang memasuki masa pensiun. “Manajemen talenta lebih efektif, efisien, dan tidak ada biaya,” tambahnya.

Ayep menegaskan, penerapan manajemen talenta tidak hanya sebatas mekanisme promosi, tetapi juga dibarengi dengan penguatan kualitas sumber daya manusia. Pemkot akan meningkatkan kapasitas PNS melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan.