Dalam kegiatan tersebut, turut disosialisasikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang akan segera dilaksanakan. Penguatan peran RT dan RW dalam proses perizinan juga menjadi fokus utama untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Dengan langkah ini, kami berharap RT dan RW mampu beradaptasi dengan kondisi keuangan daerah yang lebih ketat, sekaligus tetap menjadi penggerak utama dalam menjaga stabilitas, pelayanan, dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan,” tutup Yudi.(bam/d)






