Pemkot Sukabumi Perketat Klaster Lemdikpol

RADAR SUKABUMI – Kendati Pemerintah Kota Sukabumi belum mengajukan permohonan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kota. Namun, wilayah klaster Secapa Lemdikpol Polri bakal diperketat pasca menambahnya lima pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan, pihaknya belum mengusulkan PSBB tingkat kota kepada Gubernur Jawa Barat. Sebab, kasus positif di Kota Sukabumi berada pada satu kawasan dan tidak bertransmisi ke wilayah lain di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“PSBB tingkat kota kami belum mengajukan, karena arahan dari pak Gubenur pun melihat dari penyebaran kasus berada pada satu kawasan,” jelas Fahmi yang juga Walikota Sukabumi ini dalam keterangan resminya, (13/4).

Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Fahmi, akan memperketat ruang gerak masyarakat pada kawasan

Kecamatan Gunungpuyuh dan sekitarnya, khususnya yang berdekatan dengan klaster siaga satu institusi negara yang ada di Kota Sukabumi.

“Ya, sangat memungkinkan untuk penambahan pengalihan arus dan yang pasti ruang gerak pada kawasan itu kami perketat,” tegas Fahmi.

Pihaknya pun meminta, kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker bila keluar rumah dan tidak berkerumun. Pemerintah bersama TNI, Polri akan terus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat.

“Sampai saat ini yang dilakukan hanya sosialisasi dan himbauan saja, ke depan bisa saja kami melakukan tindakan tegas kepada warga yang masih membandel,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *