Sementara itu, Camat Lembursitu Yudi Sutriana memaparkan dokumen Renstra 2025–2029 sebagai pedoman arah pembangunan wilayah.
“Renstra ini fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Kita angkat isu strategis seperti penanganan kawasan kumuh yang tersisa 24,61 hektar, penguatan SDM aparatur, serta mengurangi ketergantungan ekonomi pada sektor perdagangan dan jasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, program prioritas Kecamatan Lembursitu mencakup peningkatan indeks pelayanan publik melalui integrasi antarinstansi, optimalisasi partisipasi warga, dan penanganan kawasan kumuh dengan dana dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kota. “Selain itu, kecamatan mendukung penuh program unggulan Walikota, seperti beasiswa sarjana, insentif RT/RW dan Linmas, serta transformasi digital melalui layanan Sukabumi Menyala,” ucapnya.
Kinerja Kecamatan Lembursitu sepanjang 2024 menunjukkan capaian positif. Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) tercatat sebesar 101,09 persen melebihi target, indeks pelayanan publik mencapai 3,4, dan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang mencapai 100 persen. “Dengan adanya forum ini, diharapkan kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin solid dalam menjawab tantangan pembangunan lokal sekaligus mewujudkan visi Kota Sukabumi sebagai kota yang inovatif, mandiri, agamis, dan nasionalis,” pungkasnya. (bam/d)






