Pemkot Raih Penghargaan Pajak

SUKABUMI -Setelah mengikuti proses penilaian yang cukup panjang untuk memperoleh penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor tahun 2017 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Akhirnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyabet penghargaan tersebut yang langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan kepada Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi di Gedung Sate Bandung, Rabu (6/9).

Bacaan Lainnya

Penghargaan itu, menjadi salah satu penghargaan yang pernah di sabet oleh Pemkot Sukabumi di tahun ini.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua akhirnya program “mapay kampung” untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan yang direalisasikan di Kota Sukabumi mengantarkan kita (Pemkot, red) jadi juara,” kata Fahmi kepada Radar Sukabumi, Kamis (7/9).

Menurut Fahmi, program “mapay kampung” yang digulirkan Pemkot Sukabumi dengan Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Jawa Barat, Kota Sukabumi dinilai berhasil telah mendorong meningkatan pendapatan wajib pajak kendaraan. Paling penting, program itu berhasil memetakan siapa saja wajib pajak kendaraan.

“Inovasi-inovasi baru untuk meningkatan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan lagi. Soalnya, apa yang kita lakukan itu untuk kemajuan Kota Sukabumi ke depan,” terangnya.

Program inovasi tersebut diharapkan bisa mendorong kemajuan Jawa Barat. Artinya, inovasi yang baik dimiliki oleh Pemkot Sukabumi juga dapat ditularkan kepada daerah-daerah di Jawa Barat. Tingkat kesejahteraan masyarakat akan berbanding lurus dengan daerah yang lainnya.
“Kita saling belajar, satu daerah dengan daerah yang lainnya. Itu semua untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat juga kan?,” katanya.

Fahmi mengaku, yang paling penting dari penghargaan ini yaitu adanya keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan intensifikasi perolehan pajak kendaraan di wilayah Kota Sukabumi tahun 2017. Pasalnya, keikutsertaan masyarakat itu dapat mendorong capain-capain target.

“Karena keterlibatan masyarakat juga, kita dapat meraih penghargaan ini. Soalnya, banyak masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Hasilnya nanti perolehan pajak kendaraan di Kota Sukabumi akan dilakukan bagi hasil dengan Pemprov Jabar. Itu akan menjadi PAD baru untuk membangunan di semua bidang,” tegasnya.

Selain meraih penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor 2017 tingkat Jawa Barat, Pemkot juga menerima penghargaan inovasi pelayanan publik dari provinsi Jawa Barat tahun 2016.

Judulnya, ‘Inovasi Cukup E-KTP dan KK (CETEK) dalam Pelayanan Kesehatan Geratis di RSUD Al-muluk Kota Sukabumi tingkat Jawa Barat tahun 2017.(cr5/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *