Pemkot-Pemkab Kolaborasi Tangani Sampah

DLH Kota Sukabumi dan DLH Kabupaten Sukabumi saat membersihkan sampah di wilayah perbatasan anatara Kecamatan Warudoyong dan Kecamatan Gunungguruh.

WARUDOYONG – Kolaborasi Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi di wujudkan dalam penanganan sampah yang berlokasi di daerah perbatasan, Kampung Cikareo, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Dengan sekejap, tumpukan sampah liar itu hilang dengan sekejap.

Sebelumnya, sampah di wilayah perbatasan itu menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal masyarakat. Kendati sudah ada tanda larangan buang sampah di lokasi tersebut, namun sampah tetap saja menggunung. Pemerintah pun sempat kewalahan menangani sampah tersebut, karena tidak ada jalur untuk mengangut sampah, namun berkat kerjasama pemerintah kota dan kabupaten kini sampah tersebut telah bersih.

Bacaan Lainnya

Kepada Radar Sukabumi, Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan Dinas Lingkunagan Hidup Kota Sukabumi, Eneng Rahmi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Salah satunya, di wujudkan dalam penanganan sampah di wilayah perbatasan.

“Pembersihan sampah di lokasi perbatasan antara Kecamatan Warudoyong dan Kecamatan Gunungguruh ini merupakan bentuk penanganan sampah yang dilakukan secara kolaborasi, karena memang sebelumnya sampah di lokasi ilegal ini terkesan tidak tertangani, sehingga kami berinisiatif untuk membersihkannya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (8/12).

Tidak hanya di loaksi itu, kolaborasi antara DLH Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi juga bakal dilakukan di daerah perbatasan lain. Menurutnya, mulai saat ini pelayanan masyarakat, terutama dalam persampahan tidak lagi mengenal batas wilayah.

Kendati demikian, dirnya meminta agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang telah ditentukan. “Himbauan kami, buanglah sampah pada tempatnya sesuai waktu yang telah ditentukan sehingga sampah bisa tertangani dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska menambahkan, sedikitnya terdapat 12 kubik sampah yang berada di Jalan Cikareo tersebut. Sampah tersebut diangkut menggunakan dua dump truk ke TPSA Cikundul, Kota Sukabumi.

“Sekitar 12 kubik sampah yang telah dibersihkan, kami minta masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi ini, karena tidak jauh dari pembuangan sampah ilegal ini sudah ada tempat sampah yang telah di siapkan pemerintah,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *