Pemkot Kesulitam Tegakan Hukum Pelanggaran Sampah

CIKOLE– Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menggelar lomba menghias tong sampah dan bersih-bersih bersama sejumlah komunitas di Jalan R Syamsudin SH serta Jalan Ir. H Djuanda, kemarin (25/3).

Kegiatan yang dibalut dengan acara Car Free tersebut, dihadiri langsung Walikota Sukabumi, M Muraz, kepala Dinas DLH Kota Sukabumi, Adil budiman, Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Esih Setiasih Muraz serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, Muraz mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan dengan membuang sampah sembarangan masih kerap terjadi. Hal tersebut menjadi alasan penegakan hukum dan penerapan sanksi belum bisa dilakukan di Kota Sukabumi.

Terlebih kondisi itu kerap terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. “Aturan sudah ada, Perda sudah ada, sanksi sudah ada. Cuma penegakan hukum di Indonesia belum dilakukan karena terlalu banyak masyarakat yang melanggar.

Bisa menegakkan aturan itu, kalau satu ditegakkan yang lain enggak repot juga,” ujar Muraz, disela-sela peringatan HPSN di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan R Syamsudin, kemarin (25/3).

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya melakukan berbagai regulasi guna mengatasi hal tersebut. Namun, saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak disiplin soal waktu kapan harus membuang sampah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *