GUNUNGPUYUH– Pemindahan pusat pemerintahan Kota Sukabumi dari Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum nampaknya semakin digarap serius. Rencananya, pada 2020 pembangunan Gedung DPRD dan Sekretariat DPRD bakal dibangun untuk memperlihatkan keseriusan pemindahan tersebut.
Kepada Radar Sukabumi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah mengungkapkan, pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah Kecamatan Cibeureum ini dipandang harus segera dilakukan. Mengingat, berbagai faktor mulai dari kepadatan lalu lintas, tata ruang kota dan yang lainnya sudah tidak sesuai.
“Harus segera dilakukan untuk pemindahan pusat pemerintahan ini, rencananya pemerintah Kota Sukabumi di awal akan membangun duku gedung DPRD dan sekretariatnya untuk memperlihatkan keseriusan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.
Tahun depan, lanjut Rudi, masterplen psuat pemerintahan baru ini akan dibuat. Selain itu, ditahun yang sama juga bakal ada penambahan tanah. Ditargetkan, luasan tanah seluruh pusat pemerintahan baru ini mencapai 15 hektar.
“Saat ini, lahan baru tersedia sekitar tujuh hektar, tahun depan bakal ada penambahan kembali tiga hektar. Sedangkan, untuk jumlah kebutuhan anggaran secara keseluruhan mencapai 360 miliar rupiah,” tutupnya.
Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menginginkan, pada 2020 yang akan datang pembangunan pusat pemerintahan itu mulai dilaksanakan. Selian itu, seluruh pembangunan Infrastruktur lainnya juga diharapkan selesi tepat waktu.
“Mimpi saya, pada 2021 itu pusat pemerintahan sudah pindah ke Cibeureum,” singkatnya.
(upi)



