“Ya, dari ribuan ASN yang ada hanya sekitar 20 persen yang sudah menyalurkan zakatnya ke Baznas Kota Sukabumi,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya terus menempuh berbagai upaya demi meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya ASN agar semakin sadar akan pentingnya mengeluarkan zakat. Selain itu, masyarakat juga bisa sadar pula untuk menyalurkan zakat pada lembaga yang dinilainya sah menurut Undang-Undang )UU). Seperti yang tertera pada UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Jika para ASN Kota Sukabumi secara sadar menyalurkan zakatnya kepada lembaga yang sah menurut UU, tentu hal ini akan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin yang ada di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, apabila masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada lembaga yang sah menurut UU, tidak menutup kemungkinan target tersebut akan tercapai.
“Mudah-mudahan dengan upaya yang terus dilakukan bisa menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi yang di tunjuk pemerintah,”pungkasnya.(Cr16/d)





