Warung Samsat Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Keberadaan Warung samsat Balaikota permudah pembayaran pajak motor. Foto:ikbal/radarsukabumi

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi membuka layanan pembayaran pajak yang disebut Warung Samsat. Keberadaan warung samsat yang terletak di Balikota Sukabumi itu untuk mempermudah dan menjangkau masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Warung samsat Balaikota ini salah satu bentuk pemerintah daerah hadir memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, kemarin (1/10).

Bacaan Lainnya

Fahmi berharap alternatif transaksi pembayaran pajak ini bisa mendorong naiknya pendapatan asli daerah (PAD). Di mana dana pajak ini akan digunakan untuk pembangunan. “Ini untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Dikatakan Fahmi Targetnya ada kenaikan perolehan pajak kendaraan sekitar 20 persen pada tahun ini. Sebabnya ada kemudahan untuk pembayaran pajak seperti warung samsat di balai kota. “Kemungkinan masih ada yang belum bayar pajak termasuk plat merah. Ke depannya bisa dibayarkan tepat waktu karena ada layanan warung samsat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Dispenda Provinsi Jabar Kota Sukabumi Teddy Maryadi menambahkan, diresmikannya warung samsat ini mudah-mudahan akan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Hal ini dikarenakan warung samsat berada di pusat kota yakni balai kota dan menjadi pusat kegiatan masyarakat. ” Ada layanan mobile lainnya yakni samsat gendong di Kecamatan Citamiang, outlet di Lembursitu dan samsat keliling di Danalaga. Semuanya ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain ungkap Teddy, setelah ditelusuri ada peningkatan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Di mana dari potensi kendaraan sebanyak 128 ribu lebih hanya sekitar dua persen yang diperkirakan belum membayar pajak.

” Menurunnya penunggak pajak di Kota Sukabumi karena adanya kegiatan sosialisasi yang digiatkan pemerintah. Harapannya ke depan penunggak pajak bisa terus menurun,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *