Wakil Walikota Sukabumi Apresiasi Kinerja Satpol PP

Wakil Walikota Sukabumi
Wakil Walikota Menutup Acara Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal

CIKOLE – Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami mengapresiasi kinerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi yang telah melaksanakan tugas menegakkan Perda dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi memiliki peran penting dalam membantu pelaksanaan penegakan hukum, dalam hal ini pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal. Pemerintah Kota Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP dan Damkar,” ujar Andir disela-sela sosialisasi pemberantasan BKCHT yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, disalah satu hotel di Kota Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini sambung Andri, Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi telah berperan dalam pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal, melakukan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal, dan menyediakan sarana prasarana pendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Saya memandang bahwa Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan penegakan hukum terkait dengan pemberantasan barang kena cukai ilegal, “tambahnya. “Sekecil apapun peran dan kontribusi yang telah diberikan oleh lembaga ini telah memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Sukabumi, “sambung dia.

Sosialisasi pemberantasan BKCHT Ilegal merupakan bagian penegakan hukum yang diatur dalam Permen Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021.

Hal ini dimaksudkan agar dana yang disalurkan ke daerah dari penghasilan cukai dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 370 juta untuk kegiatan penegakan hukum, salah satunya pemberantasan barang-barang kena cukai hasil tembakau,” terang Andri.

Menurutnya, kolaborasi antar lembaga seperti Satuan Pol PP dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bogor menjadi hal mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi.

“Penegakan hukum, khususnya barang kena cukai hasil tembakau harus melibatkan lembaga atau instansi terkait. Diperlukan kolaborasi yang baik agar kegiatan penegakan hukum mewujudkan hasil sesuai harapan,” pungkasnya. (cr3/t).

Wakil Walikota Sukabumi
Wakil Walikota Menutup Acara Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal

Pos terkait