Urai Kemacetan, Dishub Kota Sukabumi Bakal Rekayasa Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman saat hadir di Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Sukabumi

SUKABUMI — Guna mengurai kemacetan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berencana melakukan rekayasa lalu lintas dibeberapa ruas jalan yang padat kendaraan. Misalnya saja, Jalan Ir H Juanda, A Yani, Martadinata dan Jalan Pasar Pelita.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, pada Selasa (16/2) lalu, Dishub bersama Kodim 06/07 dan Polres Sukabumi Kota sudah berembuk dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bacaan Lainnya

Hal ini, dilakukan salah satunya untuk mencarikan solusi bagai mana mengurai kemacetan yang kerap terjadi. “Sebab itu, untuk mengurai kemacetan saat ini. Kami bersama Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berembuk dan hasilnya ada beberapa ruas jalan yang akan direkayasa,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Rabu (16/2).

Lanjut Abdul, Jalan Ir H Juanda, A Yani, Martadinata dan Jalan Pasar Pelita ini rencananya bakal disatu arahkan. “Selain itu, kami juga akan pengaliha Angkot Trayek 08 dan 01 setelah selesai pembenahan Pedagang Kaki Lima (PKL),” ungkapnya.

Namun, sebelum dilakukan rekayasa lalu lintas ini, Dishub dari jauh hari bakal terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun para pengendara agar dapat mengetahuinya.

“Tentunya, jika nanti waktu rekayasa ini sudah ditetapkan kami akan langsung mensosialisasikannya kepada masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut dapat mengurai kemacetan di Kota Sukabumi. “Kami harapan, semoga menejemen ini bisa memperlancar serta meminimalisir kemacetan lalu lintas,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *