Pemerintah Kota Sukabumi

UPT Pemakaman Kota Sukabumi Tekankan Tidak Ada Pungutan

×

UPT Pemakaman Kota Sukabumi Tekankan Tidak Ada Pungutan

Sebarkan artikel ini
Taman Rohmat
Pemakaman Jenazah Covid-19 yang dimakamkan di Taman Rohmat dengan menggunakan prokes yang ketat.

“Kami sudah menyediakan jauh-jauh hari di Maret 2020 lalu, dua lahan di lokasi yang berbeda untuk muslim dan non muslim,” ujar Kepala UPT Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Cecep Sudarma kepada Radar Sukabumi, Minggu (18/7).

Dijelaskanya, untuk area pemakaman jenazah terpapar covid-19 di taman rohmat seluas 500 meter. Sedangkan untuk pemakaman non muslim itu seluas 1.000 meter.

Bank bjb Tandamata

“Untuk di Taman rohmat sendiri kapasitasnya itu sekitar 300 jenazah, saat ini yang terpakai sekitar 100 lebih. Jadi masih ada lahan untuk pemakaman jenazah terpapar covid-19,” ujarnya.

Untuk saat ini pemakaman sendiri kata Cecep pihaknya melayani dari pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 18.00 WIB. Kalau diluar jam itu tidak berani, karena tidak ada lampu peneranganm dikhawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tapi saat ini kami sedang memang PJU diarea tersebut, pekan ini sudah bisa selesai. Jadi nanti bisa kapan pun dimakamkan,” pungkasnya. (bal)