Tingkatkan Layanan, Aplikasi ‘Si Montok’ Diluncurkan

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Rahmat Sukandar, belum lama ini.

CIKOLE –– Pemkot Sukabumi melalui Bagian Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama Daerah (Ekbang KSD) Setda meluncurkan aplikasi berbasis website bernama ‘Si Montok’ (Sistem Informasi Monitoring Kerjasama).

Melalui ‘Si Montok’, Pemkot Sukabumi dapat melakukan pengendalian terhadap kerja sama dengan instansi lain dan pelaku usaha agar hasilnya sejalan dengan pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah (Pemda).

Bacaan Lainnya

“Aplikasi ‘Si Montok’ merupakan inovasi dalam rangka pengendalian kerja sama yang dilakukan pemerintah daerah. ‘Si Montok’ akan mengingatkan para pihak dalam pelaksanaan isi perjanjian,” kata Kabag Ekbang KSD Setda Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, belum lama ini.

Selain itu, program ‘Si Montok’ yang diluncurkan pada 1 April 2019 itu pun dapat mengendalikan semua kerja sama yang dijalin Pemkot Sukabumi dengan pemda lain, pemerintah pusat, dan private sector atau pihak ketiga dari kalangan swasta.

“Nantinya sistem ini mengingatkan apabila ada perjanjian yang telat diperpanjang atau kontribusi yang terlambat sesuai perjanjian. Sistem akan selalu memberi peringatan pelaksanaan perjanjian daerah,” jelasnya.

Ia menerangkan, di sisi lain para calon investor atau mitra kerja dapat melihat potensi binsis atau pemberdayaan yang dikerjasamakan dengan Pemkot Sukabumi.

Dirinya mengatakan, ke depan, ‘Si Montok’ akan dikembangkan agar terintegrasi dengan sistem di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rencananya, imbuh dia, Pemkot Sukabumi akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset daerah dan pengelolaan parkir.

Diungkapkan Rahmat, saat ini suda ada dua aset daerah yang akan dikerjasamakan pengelolaannya, yakni lahan eks terminal di Jalan Sudirman dan lahan di Cikundul yang luasnya sekitar 5 hektare.

“Lahan di Cikundul kondisinya masih kosong. Untuk kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga berlaku di lokasi tepi jalan umum, jalan kota, maupun di RSUD R. Syamsudin.

Banyak peluang yang bisa ditawarkan lewat ‘Si Montok’ kepada pihak ketiga yang ingin berinvestasi di Kota Sukabumi,” tuturnya.

Aplikasi ‘Si Montok’ akan dalam pengoprasiannya akan melibatkan masyarakat, akademik, pelaku usaha, dan media. Tidak lama lagi, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ‘Si Montok’ di seluruh Kota Sukabumi. (cr5/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *