Sekda Kota Sukabumi Hadiri Rapat Konsorsium Pendidikan Daerah, Fokus pada Sertifikasi Guru dan Keseimbangan Kebutuhan Tenaga Pengajar

Sekda Kota Sukabumi Hadiri Rapat Konsorsium Pendidikan Daerah
Sekda Kota Sukabumi Hadiri Rapat Konsorsium Pendidikan Daerah

SUKABUMI – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hasan Asari, menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD) yang diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/9/2024) di Auditorium el Hotel Bandung.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang membuka acara secara langsung, serta Kepala BBGP Provinsi Jawa Barat, Mohamad Hartono. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala BKPSDM se-Jawa Barat, termasuk perwakilan perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

Rapat ini bertujuan untuk membahas pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD), sebuah langkah strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di sektor pendidikan, khususnya terkait kebutuhan guru profesional dan keseimbangan antara guru yang pensiun dan guru baru.

Transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tersebut. Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Profesi Guru terus berupaya melakukan transformasi PPG guna melahirkan guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera.

Dalam rapat ini, Hasan Asari menyoroti pentingnya sertifikasi guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa masih banyak guru yang belum tersertifikasi, yang seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

“Konsorsium ini diharapkan mampu menjadi forum yang efektif untuk membahas masalah-masalah di sektor pendidikan, salah satunya adalah banyaknya guru yang belum tersertifikasi,” kata Hasan. Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang, setiap guru harus memiliki kualifikasi minimal Strata-1 (S1), dan sertifikasi merupakan bagian penting dalam proses menjadi guru profesional.

Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tengah memikirkan langkah-langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara jumlah guru yang pensiun dan yang masuk. “Ke depan, Pemkot Sukabumi akan mencari formasi yang tepat sehingga guru yang pensiun dapat digantikan oleh guru baru. Hal ini penting untuk mencegah kekurangan guru di masa mendatang,” jelasnya.

Forum rapat ini diharapkan menjadi wadah untuk berdiskusi dan koordinasi mengenai berbagai permasalahan yang ada, serta mencari solusi bersama untuk kebutuhan pendidikan di Jawa Barat. Diskusi mengenai sertifikasi guru menjadi salah satu fokus utama.

Hasan juga menambahkan bahwa Pemkot Sukabumi akan segera melakukan pemetaan jumlah guru yang belum tersertifikasi dan mengkaji berbagai metode yang bisa diterapkan, termasuk sistem Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) dan bentuk sertifikasi berbasis Learning Management System (LMS).

Hasan berharap, dengan adanya langkah-langkah konkret yang dibahas dalam forum ini, kualitas pendidikan di Kota Sukabumi, serta di Jawa Barat secara umum, dapat terus ditingkatkan melalui penyediaan guru-guru yang berkualitas dan bersertifikasi. (wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *