Ditempat terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, akan menindak tegas bagi masyarakat yang membandel beraktivitas di Lapang Merdeka (Lapdek), Kecamatan Cikole. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) masih menutupnya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi, Heri Sihombing mengatakan, sejauh ini masih banyak masyarakat yang berkedapatan tengah beraktivitas di Lapdek sehingga baru ini petugas Satpol PP berusaha membubarkannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan, sejak adanya penutupan Lapang Merdeka dan Alun-Alun. Sampai sekarang masih ditutup,” kata Heri kepada Radar Sukabumi, Kamis (1/7).
Heri kembali menegaskan, hingga saat ini Pemkot Sukabumi belum mencabut kebijakannya terkait penutupan Lapang Merdeka dan Alun-alun tersebut sehingga masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas di lokasi tersebut.
“Ya, kebijakannya belum dicabut oleh Pak Wali Kota Sukabumi dengan tujuan menekan dan memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut Heri, tidak dipungkiri hingga saat ini masih kedapatan beberapa orang yang bandel melakukan aktivitas sehingga Satpol PP memberikan teguran menggunakan pengeras suara agar warga meninggalkan lokasi.






