Puluhan Warga Baros Kota Sukabumi Terima Sertifikat PTSL, Alokasi  Jadi 1.000 Bidang Tanah 

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Sukabumi, Surahman menyerahkan sertifikat tanah program PTSL di Aula Kecamatan Baros, Kamis (14/9).

BAROS – Sebanyak 81 warga di Kecamatan Baros Kota Sukabumi menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk alokasi tahun anggaran 2023, Kamis (14/09).

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi secara langsung menyerahkan sertifikat tanah tersebut di Aula Kecamatan Baros, Kamis (14/9). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Sukabumi, Surahman dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Bacaan Lainnya

Kepala BPN Cabang Kota Sukabumi, Surahman mengatakan, dari total alokasi 500 bidang untuk program PTSL tahun 2023 di Kota Sukabumi, rencananya program tersebut akan ditambah menjadi total 1,000 bidang tanah.

“Awalnya memang alokasi PTSL tahun 2023 di Kota Sukabumi hanya 500 bidang khusus untuk Kecamatan Baros. Saat ini kita usulkan ditambah, dan diperlebar ke kecamatan lainnya di Kota Sukabumi.

“Kenaikan kuota ini lanjut Surahman dimasukkan dalam anggaran perubahan 2023. Harapannya program ini bisa diserap oleh masyarakat,” harapnya.

Sebab lanjut Surahman, sertifikat tanah merupakan bukti sah atas kepemilikan lahan. Jika belum memiliki sertifikat belum nyaman dari sisi hukum. Surahman menambahkan, PTSL merupakan program strategis nasional.

Sehingga harus disukseskan oleh semua pihak. Adapun terkait sertifikat tanah yang belum selesai sejak program PTSL dari 2018 silam, pihaknya akan menyelesaikan semuanya secara bertahap.

“Itu nanti akan kita selesaikan seluruhnya, dan pastinya itu adalah tanggung jawab BPN Kota Sukabumi. Untuk masyarakat yang ingin turut dalam program PTSL, dapat mendaftar di kelurahan terdekat dan nantinya jika selesai, sertifikat juga diambil di kelurahan terdekat,” imbuh dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *