PSBB di Kota Sukabumi Dilonggarkan, Toko Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

Pemkot Sukabumi memberlakukan aturan baru untuk jam operasional Toko Busana dan sejenisnya selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintahan Kota Sukabumi mulai melakukan pelonggaran terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Rabu (20/5/2020). Hal ini menyusul berakhirnya masa PSBB kemarin, tanggal 19 Mei 2020.

Dari informasi yang diterima Radarsukabumi.com, salah satu bentuk pelonggaran tersebut adalah jam operasional toko di pusat perdagangan. Untuk toko pangan buka hingga pukul 20.00 WIB dan toko non pangan diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa Kota Sukabumi dinilai berhasil dalam menurunkan kurva penyebaran virus corona. Sebelumnya Kota Sukabumi berwarna kuning level 2 menjadi level 2 warna biru.

“Kami berharpa semoga Kota Sukabumi outbreaknya sudah selesai, masa puncaknya sudah selesai, sekarang yang terjadi masa melandainya. Mudah-mudahan demikian. Tetapi tidak bisa dipungkiri kita juga tidak boleh lengah dengan hasil evaluasi tersebut,” kata Fahmi kepada wartawan.

Fahmi juga meminta kepada warga Kota Sukabumi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari segala bentuk penularan wabah. Seperti wajib masker, physical distancing dan disiplin dalam menjalankan pola hidup bersih dan sehat .

“Jangan euforia, jangan terlalu cepat merasa semuanya sudah selesai, terlebih lagi ngeri kalau melihat sekarang di berbagai pusat perbelanjaan seolah olah tidak ada covid, seolah seolah normal seperti biasa, pungkasnya.

Pelonggaran juga untuk angkutan umum dan khusus ojol (ojek online) sudah diperbolehkan menarik penumpang. Namun angkot tetap diminta untuk mengurangi kepada penumpang.

Kendati telah memberlakukan pengetatan, namun Fahmi mengatakan bahwa perekonomian harus tetap berjalan. Mengenai sebagian Jalan Ahmad Yani dan Harun Kabir serta Ciwangi, masih akan ditutup sebagian untuk semuan kendaraan, jam operasional perniagaan non pangan hingga pukul 4 sore.

Sementara untuk Salat Idulfitri, Pemerintah Kota Sukabumi berencana akan melaksanakan di Lapang Merdeka. Namun masyarakat tetap diimbau untuk melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing demi keamanan. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *