CIKOLE- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman mengaku, persoalan parkir di Kota Sukabumi khususnya pusat perbelanjaan masih dalam kajian.
Di mana saat ini belum tersedia kantong parkir yang memadai, sehingga sementara untuk waktu bahu jalan masih diperbolehkan untuk digunakan sebagai lahan parkir.
“Untuk sisi utara Jalan Ahmad Yani boleh digunakan kendaraan roda dua dan roda empat, asalkan pararel. Selagi masih belum tersedianya kantong parkir yang memadai di seputaran Jalan Ahmad Yani,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Sukabumi sedang melakukan persiapan terkait penyediaan kantong parkir di ruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.
“Kita juga sedang melakukan usulan bagi penyediaan kantong parkir. Salah satunya saat ini sedang dibahas dengan pihak pengelola gedung Citimall Sukabumi, untuk penyediaan lahan parkir, dan juga penyewaan lahan parkir motor di Jalan Ciwangi,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari pengelola Citimall Sukabumi, Irwansyah mengatakan, hingga saat ini terkait pengajuan penyediaan lahan parkir di Citimall Sukabumi, sedang dalam proses pengajuan di kantor pusat.
“Layout dan budgeting yang dibutuhkan sudah masuk ke meja direksi kami, dan tinggal menunggu approval untuk dilakukan pembangunan,” tuturnya kepada Mbinews, saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Lanjutnya, pihak Citimall Sukabumi pasti akan mendukung keputusan Pemerintah Kota Sukabumi terkait penataan ruas Jalan Ahmad Yani, termasuk pembangunan pedestrian tersebut.






