SUKABUMI– Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada setiap kecamatan. Kegiatan ini langsung diserahkan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dan dihadiri Plh Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengungkapkan, bahwa penyerahan SPPT PBB ini penting untuk mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp 14,4 miliar untuk tahun 2025, meskipun terdapat tunggakan pajak sebesar Rp 36 miliar. Selain itu, Ayep juga menekankan perlunya evaluasi Nilai Objek Pajak (NJOP) di daerah-daerah, seperti Jalan A.yani, Siliwangi, dan Bhayangkara. Dimana jalan-jalan tersebut perlu adanya kenaikan NJOP. Tapi, untuk daerah yang memiliki kemampaun rendah tentu saja NJOP tidak ada kenaikan.
“Jadi, hari ini kita sebarkan SPPT ke seluruh masyarakat melalui kecamatan,”ujar Ayep, saat menyerahkan SPPT di Kecamatan Citamiang. Senin, (24/03).
Ayep juga mengajak para RT untuk bekerja sama dengan RW, lurah, dan camat dalam mencapai target 100 persen PBB-P2. Ayep menegaskan, bahwa akan ada sanksi bagi yang tidak memenuhi target, namun penghargaan atau bonus juga akan diberikan kepada yang berhasil. Untuk itu, pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait. Termasuk, kecamatan, keluarahan, ketua RT dan RW, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2.
“Kami berharap, dengan adanya kerja sama yang solid, Kota Sukabumi dapat mencapai target yang telah ditetapkan demi pembangunan yang berkelanjutan,”kata Ayep.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah, pada BPKD Kota Sukabumi, Andri Suryandi, mengungkapkan, untuk jumlah keseluruhan SPPT yang disebar tahun ini mencapai 108.459. Ia mengungkapakn, jika SPPT 2025 sudah dilenagkapi dengan barcode. Hal itu tentunya, salah satu bentuk inovasi dalam memberikan pelayanana kepada masyarakat.
“Jadi, selain berbagai informasi, dengan adanya barcode tersebut, masyarakat bisa mengetahui tunggakan yang belum dibayar,”terangnya.
Dengan adanya sebuah inovasi perubahan tersebut, Andri berharap, mampu meningkatkan pendapatan daerah. Khusunya di sektor PBB-P2 kedepanya. Disisi lain, pihaknya juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang sudah mulai bagus dalam membayar PBB-P2.
“Alhamdulillah, sejauh ini kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 sudah baik,”terangnya.
Disisi lain, Andri juga mengungkapkan laporan realisasi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB hingga Februari 2025, sebesar Rp 4.430.176.965,00. Dengan rincian untuk PBB-P2 mencapai Rp 853.921.061,00 dengan target yang harus dikejar sebesar Rp 11.137.579.529, dan Untuk BPHTB mencapai Rp 3.481.388.562,00 dengan jumlah target yang harus dikejar hingga akhir tahun sebesar Rp 15.007.475.043. (*)




