Berbagai kemudahan pelayanan terus ditingkatkan oleh DPMPTSP, selain Sijimat, Dinas juga akan mempersiapkan pelayanan perizinan di MPP (Mall Pelayanan Publik) yang rencananya tahun ini lokasi Mall Tiara Toserba.
“Nanti di MPP berbagai bentuk layanan terhadap masyarakat akan lebih mudah di dapatkan termasuk layanan perizinan,”terangnya.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh DPMPTSP saat ini hanya retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada tahun 2020 target yang dicanangkan sebesar Rp1,1 Miliar realisasinya melebihi mencapai 110 persen.
Sedangkan untuk tahun 2021 target retribusi IMB yang dicanangkan senilai Rp 1,3 Miliar sejauh ini pendapatannya sudah mencapai 70 persen.
“Alhamdulillah di masa Pandemi Covid-19 ini target untuk PAD dari retribusi IMB selalu tercapai, dan tahun ini pun,” pungkasnya. (bal)