Pemkot Sukabumi Permudah Perizinan Bagi UMKM Lewat Sijimat

DPMPTSP Kota Sukabumi
Pelayanan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi

Berbagai kemudahan pelayanan terus ditingkatkan oleh DPMPTSP, selain Sijimat, Dinas juga akan mempersiapkan pelayanan perizinan di MPP (Mall Pelayanan Publik) yang rencananya tahun ini lokasi Mall Tiara Toserba.

“Nanti di MPP berbagai bentuk layanan terhadap masyarakat akan lebih mudah di dapatkan termasuk layanan perizinan,”terangnya.

Bacaan Lainnya

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh DPMPTSP saat ini hanya retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada tahun 2020 target yang dicanangkan sebesar Rp1,1 Miliar realisasinya melebihi mencapai 110 persen.

Sedangkan untuk tahun 2021 target retribusi IMB yang dicanangkan senilai Rp 1,3 Miliar sejauh ini pendapatannya sudah mencapai 70 persen.

“Alhamdulillah di masa Pandemi Covid-19 ini target untuk PAD dari retribusi IMB selalu tercapai, dan tahun ini pun,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *