Pemkot Sukabumi Edukasi Masyarakat Soal Rokok Ilegal

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi kena cukai ilegal, di Ballroom Hotel Horison Kecamatan Cikole, Selasa (15/11).

CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggencarkan sosialisasi pengenalan barang kena cukai ilegal dan identifikasi pita cukai 2022 di Ballroom Hotel Horison Kecamatan Cikole, Selasa (15/11).

Hadir dalam momen tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi Galih Marelia Anggraeni, dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Bogor Wahyu Setyono.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mendorong warga memahami pentingnya upaya mencegah rokok ilegal, karena cukai tembakau menjadi pendapatan negara yang cukup besar dalam mendorong pembangunan.

“Bagaimana betul-betul memperhatikan peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi dan diseminasi yang digencarkan seperti saat ini sehingga ke depan tidak ada lagi rokok ilegal,” ujar Fahmi kepada Radar Sukabumi.

Menurut Fahmi, dari informasi Bea Cukai pendapatan cukai rokok mencapai Rp 188 triliun. Ia mengatakan survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa dari Kementerian Kesehatan menunjukkan ada sekitar 8,8 juta orang peningkatan perokok dewasa selama 2021 sampai 2022.

“Pada 2021 sampai 2022 informasi yang didapatkan dari Bea Cukai ada dua kasus rokok ilegal masuk penyidikan di Sukabumi. Harapan kita pada tahun mendatang tidak ditemukan kembali kasus yang serupa,” sambungnya.

Kemudian, pada masa pandemi jumlah perokok meningkat. Di mana ada kondisi mengkhawatirkan belanja terbesar pada orang miskin lebih tinggi dari pada belanja makanan bergizi. Dalam artian, belanja kedua terbesar adalah rokok dan harus edukasi bagaimana caranya orang dengan garis ekonomi ke bawah berubah polanya. Di sisi lain ketika banyak yang merokok maka cukai rokok harusnya meningkat.

“Kegiatan sosialisasi ini dalam kerangka ikhtiar, jadi ketika warga merokok, maka harus rokok legal, supaya untuk mendorong pemasukan cukai meningkat,” jelasnya.

Selain itu kata Fahmi, salah satu dari pendapatan cukai rokok untuk kesehatan. Bayangkan ketika merokoknya adalah rokok ilegal maka pembagi dana cukai untuk kesehatan menjadi berkurang, dan jangan sampai warga tidak bisa membedakan mana rokok legal dan ilegal.

“Kami berharap semakin banyak penerimaan sumber cukai, maka makin besar dana bagi hasil cukai tembakau bagi daerah penghasil. Karena dana bagi hasil ini sebagai salah satu sumber anggaran untuk melaksanakan pembangunan berasal dari cukai tembakau, “ungkapnya.

Kesempatan kali ini lanjut Fahmi membangun mindset, seandainya tidak berhenti merokok maka harus merokok rokok yang legal.

“Hari ini berharap memiliki kesepahaman edukasi masyarakat supaya sehat dan kalau sudah terbiasa merokok maka harus rokok legal,”cetus dia.

Namun yang terpenting bagaimana menjaga pola dan gaya hidup yang sehat. Bersemangat melakukan percepatan melakukan pembangunan dan melihat potensi pendapatan salah satunya cukai rokok dan tembakau. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *