Pemkot Sukabumi Dianugrahi Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkot Sukabumi
Pemkot Sukabumi saat mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Ketegori Pemerintah Kab/Kota Informatif dalam E-Monev keterbukaan informasi publik pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat.

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, berhasil menoreh penghargaan sebagai Badan Publik Ketegori Pemerintah Kab/Kota Informatif dalam E-Monev keterbukaan informasi publik (KIP) pada Badan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11).

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada di Gedung Sate Bandung.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, saat ini Kota Sukabumi mendapat penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada kepada Radar Sukabumi, Kamis (30/11).

Lanjut Dida, perolehan penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian dan evaluasi selama 2023. Hasilnya, Kota Sukabumi dinilai sudah sesuai dengan ketentuan dalam memberikan informasi kepada publik. “Sejauh ini, Pemkot Sukabumi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik,” bebernya.

Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya, melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, meningkatkan kualitas website dan media sosial Pemerintah Kota Sukabumi dan menyediakan berbagai layanan informasi publik secara elektronik melalui aplikasi.

“Kami akan berupaya terus untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Rahmat Sukandar menambahkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin.

“Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi terkait dengan keterbukaan informasi publik.

Semoga penghargaan ini bisa memotifasi untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *