Disisi lain Sekda mengucapkan terimakasih kepada seluruh pedagang atas partisipasinya dalam mentaati ketentuan PPKM Darurat.
Kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3-20 Juli 2021, tentunya pemerintah berharap bisa menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Sukabumi, Nandang mengatakan bantuan paket sembako yang diberikan pemerintah daerah sangat bermanfaat kepada para pedagang yang tidak bisa berjualan di masa PPKM Darurat, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607 Kota Sukabumi dan para donatur.
“Semoga kebaikan ini menjadi ladang ibadah dan Virus Corona segera berlalu,”ucapnya. (bal)