SUKABUMI – Memasuki akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melakukan evaluasi kinerja kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digelar disalah satu hotel Kota Sukabumi, Rabu (20/12).
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, berdasarkan data hasil evaluasi untuk penyerapan anggaran sampai Oktober 2023, nilai rata-rata penyerapannya 82 persen.
“Alhamdulillah hasil evaluasi kinerja sampai sejauh ini rata-rata di SKPD penyerapan anggarannya hampir 90 sampai 92 persen. Kota Sukabumi termasuk terbaik baik di Jawa Barat sampai di Indonesia,” kata Kusmana kepada wartawan, Rabu (20/12).
Bahkan, Pemkot Sukabumi sudah membuat surat edaran untuk percepatan penyerapan anggaran kepada seluruh perangkat daerah. Proses Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) juga terakhir dilakukan pada tanggal 20 Desember. “Pada setoran juga ada saldo sisa untuk efisiensi terakhir pada 28 Desember,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Kang Tutus ini, memastikan tidak ada raport mereka kepada SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Sukabumi, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan. “Aman tidak ada raport merah ke seluruh SKPD yang saya evaluasi,” cetusnya.
Disinggung soal rotasi, mutasi dan promosi jabatan, Tutus menegaskan sejauh ini belum dibahas karena secara aturan Pj Walikota harus meminta izin dahulu ke Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jabar.
“Rotasi mutasi dan promosi kemungkinan apabila ada kekosongan jabatan yang dianggap sifatnya urgent, seperti kekosongan jabatan Staf Ahli Wali Kota Sukabunj, dan lurah yang pensiun, kita akan usulkan, termasuk pejabat fungsional yang sedang dibahas,” pungkasnya. (Bam)




