Pemerintah Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi Genjot Penataan Jalan Alun-alun

×

Pemerintah Kota Sukabumi Genjot Penataan Jalan Alun-alun

Sebarkan artikel ini
Jalan Alun-alun Utara
Kondisi proyek penataan ruas Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Minggu (27/8).

SUKABUMI– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), tengah melakukan penataan ruas Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, penataan ruas Jalan Alun-alun Utara yang kini tengah digarap PT InkamBerkah Sejahtera tersebut, menelan anggaran sebesar Rp279.993.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dengan masa pengerjaan selama 35 hari kalender.

Bank bjb Tandamata

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, selama ini di ruas Jalan Alun-alun Utara terjadi ke semrawutan yang luar biasa sebab itu, pemerintah berupaya melakukan penataan, agar indeks kebahagiaan masyarakat semakin meningkat.

“Selama ini di alun-alun terjadi ke semrawutan yang luar biasa, pedagang yang berseliweran yang tidak tertata, sehingga kita melihat ini perlu dilakukan penataan,” kata Fahmi kepada wartawan, belum lama ini.

Lanjut Fahmi, saat ini Pemkot Sukabumi terus berupaya berbenah diri khususnya dalam melakukan penataan kota agar lebih baik lagi ke depannya. “Selain melakukan pentaan pedestrian kami juga melakukan penataan Jalan Alun-alun yang memang perlu ditata agar lebih baik lagi,” ucapnya.

Dalam percepatan pembangunan, sambung Fahmi, tentunya perlu peranserta semua elemen khususnya antara pemerintah dengan masyarakat. Sebab tanpa hal itu, maka percepatan pembangunan akan sulit terwujud.